Kode Otorisasi Direktorat Jenderal Pajak yang selanjutnya disebut Kode Otorisasi DJP adalah alat verifikasi dan autentikasi yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk melakukan Tanda Tangan Elektronik tidak tersertifikasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak arahnya nanti bakal pakai sertel sama kode otorisasi untuk tanda tangan elektronik, EFIN sama kode verifikasi bakal ga berlaku setelah Desember 2022
Kode Otorisasi Direktorat Jenderal Pajak yang selanjutnya disebut Kode Otorisasi DJP adalah alat verifikasi dan autentikasi yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk melakukan Tanda Tangan Elektronik tidak tersertifikasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Mungkin akan bertahap ya implementasi nya. Sampai Desember 2022 bakal pake sertel sama kode otorisasi semua
–
EII