Table of Contents

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

#91Q mas mba untuk sekarang pelaporan spt masa pph pasal 15 apa masih secara manual ?

Jawaban

#91A: SPT masa PPh Pasal 15 belum bisa lewat efiling mas. pelaporannya melalui e-SPT, nanti csv nya di lapor ke KPP atau lewat PJAP.

Dasar Hukum

Editor

AF