saya mau tanya pajak atas income floating storage dan offloading bagaimana ya?
secara umum kalo penerima penghasilan adalah Badan DN, pengguna jasa adalah pemotong pph 23, jasanya merupakan jasa yang dipotong pph 23 sebagaimana disebut di pasal 23 UU PPh dan PMK 141/ 2015 maka ada pemotongan PPh 23.. kalo penerima penghasilan WPLN, arahnya PPh 26…
–
SR