Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Untuk kasus dimana wajib pajak dalam negeri menjual saham mendapatkan dividen dari bursa efek indonesia tetapi melalui sekuritas luar negeri misalnya singapura. Atas penjualan saham dan penerimaan dividen ini tetap pajak final atau bagaimana ya?

Jawaban

Dijelaskan

Dasar Hukum

Editor

MDR