Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp pp 23 terlanjur setor sendiri yang seharusnya dilakukan pemotongan, solusinya bagaimana?

Jawaban

pemotong harus tetap memotong, atas pembayaran setor sendiri bisa diajukan pbk atau pengembalian

Dasar Hukum

Editor

FDY