apabila ada pembelian aspal dari tender ke jasa konstruksi, apakah ada kewajiban pph nya?
gali dulu apakah aspal yang dimaksud ini termasuk mineral logam atau bukan logam sesuai pmk 34/2017 sttd pmk110/2018 atau bukan? jika termasuk berarti ada unsur pph 22, kalau tidak termasuk berarti tidak ada unsur pph potputnya. untuk penegasan bisa hubungi kpp
–
NK