Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

dapat SP2DK dari KPP, ada koreksi terkait FP dari KAP. memang tidak bisa dikreditkan atau gimana?

Jawaban

PM yang tidak dapat dikreditkan sesuai pasla 9 ayat 8 UU Cika bagian PPN

Dasar Hukum

Editor

FSP