Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Jadi kita ada pinjaman dengan pihak afiliasi, untuk pinjaman tsb dikenakan bunga pinjaman.Nah yg ingin ditanyakan apakah bunga pinjaman tsb bs dibiayakan ?

Jawaban

Kalau bisa/tidaknya dibiayakan kembali ke pasal 6 dan pasal 9 uu pph ya mas. Dan bunga pinjaman yg bisa dibiayakan nanti harus menperhatikan ketentuan DER juga ya

Dasar Hukum

Editor

NA