Perusahaan anak berencana akan memberikan aset truk nya ke perusahaan induk secara cuma-cuma / hibah. implikasi pajaknya apa saja y
kalau dari aspek PPh yang pasti kan gaada pemotongan tuh, tinggal lihat aja dia itu masuk ke objek atau bop. kalau termasuk objek berarti atas penghasilan tsb nanti akan dilporkn di spt tahunn kalau dari sisi PPN seharusnya dia masuk ke pemberian cuma2.
–
ABS