bagaimana cara mengubah agar di e bupot juga pakai nama direktur baru??
jk maksudnya adalah menambahkan nama direktur yg baru di ebupot : menu pengaturan - penandatangan - tinggal tambahkan nama direktur yang baru jk yang dimaksud adl bukti potong sebelumnya sudah dilapor, tp yg ttd bupot masih direktur yang lama –> pembetulan bukti potong - bagian penandatangan pilih nama direktur yg baru (dgn catatan nama direktur yg baru sudah diinput di menu pengaturan) - lalu posting ulang
–
FRS