Jika saya ada pembelian kendaraan bermotor, seperti truk secara kredit, apakah pencatatan nilai aktiva kendaraannya sejumlah nilai yang baru saya bayar atau senilai harga perolehan meskipun saya statusnya masih kredit ?
Kembali ke ketentuan pencatatan menurut standar akuntansi yg berlaku umum
–
WSM