Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

ijin bertanya, untuk dividen OP ketika ingin diinvestasikan apakah boleh menggunakan nama istri (status NPWP gabung dengan suami)

Jawaban

tidak di sebutkan di PMK 18nya, harusnya boleh saja, tapi kalau masih ragu boleh komunikasikan dengan AR terelebih dahulu

Dasar Hukum

Editor

RS