Mas/Mbak, apakah ada peraturan untuk PPh 21 lebih bayar untuk di restitusi di pertengahan tahun?
nggak ada ndra, untuk LB di spt pph 21 sistemnya adalah di kompensasi, gak ada pilihan restitusi, kemungkinan ada restitusi jika wp ada penghapusan npwp, dan ketika pemeriksaan penghausan npwp ternyata masih ada LB pph 21
–
R