Anak dibeliin tanah ortunya pas masih tanggungan. Sertifikat sudah atas nama anak. Anak sekarang sudah berNPWP. Mau dikeluarkan dari daftar harta di SPT Tahunan ortu, gimana?
terkait daftar harta bisa dikeluarkan sepanjang tidak dimiliki/dikuasai ortunya lagi..
–
SR