izin bertanya dong terkait PMK baru NOMOR 133/PMK.03/2021 tentang Bea Materai Pasal 26 Ayat (8) itu contoh lampiran pembuatan Materai Komputerisasinya seperti apa yah? Bisa di dapat dmn lampiran komputerisasi nya?
permohonan di lampiran huruf B, laporan pembuatan di lampiran huruf G. https://pajak.go.id/id/peraturan/peraturan-pelaksanaan-peraturan-pemerintah-nomor-86-tahun-2021-tentang-pengadaan
–
NP