Email : Selamat pagi mas/mbak dan teman” izin bertanya. Jadi Bulan Oktober ini perusahaan kami (PT A) menerima tagihan dari Lab ABC yg melaksanakan tes PCR atas karyawan perusahaan kami. Kemudian atas tagihan dari Lab ABC tab akan kami tagihkan lagi ke Customer XYZ, alasannya karena customer bersedia membayar tes PCR yg diwajibkan jika masuk ke area pabrik milik Customer XYZ. Faktur Pajak dan Invoice dari Lab ABC atas nama perusahaan kami (PT A) Apakah perusahaan kami menerbitkan FP Keluaran
untuk transaksi antara PT A dengan cust XYZ balik lagi apakah ada jasa yg diserahkan? kalau gaada. ya gak terutang PPN
–
H