Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

DPP Nilai Lain Pemberian Cuma-Cuma kan: Harga Jual/Penggantian - Laba kotor, maksudnya gimana ya? ada contoh perhitungan?

Jawaban

di aturan terkait gaada contoh perhitungannya, ga dijelaskan lebih lanjut juga. bisa konfirm kpp kalo ragu

Dasar Hukum

Editor

CRG