Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Pemotong bertransaksi dengan Pemilik SUKET PP 23 (dapat insentif DTP) kewajibannya hanya buat SSP saja sesuai PMK-82

Jawaban

Ya, silakan buat SSP dengan mencantumkan ketentuan PPh Final DTP PP 23 yakni PMK-82/2021

Dasar Hukum

Editor

BCW