Jadi kami ingin merubah tahun buku dari Jan-Des menjadi Apr - Mar. Pertanyaan kami: 1. Jika kami ingin mengajukan mulai tahun buku baru per 1 april 2022, SPT yg kami lampirkan apakah cukup SPT badan Jan-Des 2021?
iya tetap ada kewajiban pelaporan
–
H