Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kalau penyerahan lewat online itu faktur pajaknya seperti apa ya?

Jawaban

Pastikan apakah masuk kriteria pedagang eceran sesuai PMK18/2021 atau tidak. Kalau masuk fakturnya sesuai pasal 80 ayat 3 PMK tersebut

Dasar Hukum

Editor

DFV