#2Q: maaf mau konfirmasi kak, berdasarkan per-102/2021 pasal 3. DPP dasar penghitungan dtp nya kan hanya atas nilai penggantian agustus-oktober kan ya kak?
#2A: maksudnya PMK-102 kah mbak ? iya hanya atas sewa bulan agustus-oktober yg ditagihkan di agustus-november.
–
AF