Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

ppn kms, nanti bisa dikreditin?

Jawaban

tidak, masuk ke induk III DPP = 20% X jumlah biaya yang dikeluarkan dan/atau yang dibayarkan untuk membangun bangunan, tidak termasuk harga perolehan tanah.

Dasar Hukum

Editor

TANSP