Jika PKP bertransaksi dengan instansi pemerintah tapi ketika setor PPN dan PPh instansi pemerintah tersebut salah setor, maka yang harus PBK instansi pemerintahnya atau PKP-nya ya mas/mba?
wajib pajak penyetor faisal. Yg menyetor kan instansi pemerintah, maka instansi pemerintah yg mengajukan permohonan
–
EK