untuk SKP mata uang asing bisa disetorkan dalam mata uang rupiah atau dengan dollar aja sesuai yang tercantum dalam skp-nya ya?
WP sudah mendapat persetujuan untuk melakukan pembukuan dalam mua, sehingga skp diterbitkan dalam mua. pembayarannya mengikuti ketentuan per 05/2017 pasal 2 ayat 3.
–
FRS