Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kami (wp badan) menyelenggarakan lomba Talenta dan kami memberikan hadiah kepada pemenang berupa barang, atas hadiah tersebut apakah objek pajak?

Jawaban

iya,, dapat menjadi objek pemotongan pph pasal 21 atas peserta kegiatan ya jika yg menerima adl wpdn OP.

Dasar Hukum

Editor

FRS