Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

OP bisa motong pph 4 ayat 2 atas jasa konstruksi?

Jawaban

Op pemotong yang ditunjuk?, konsepnya kan kalau lawan transaksinya pemotong dipotong pemotong, kalau bukan ya setor sendiri

Dasar Hukum

Editor

DFV