apabila dari jan-mei saya ada kompensasi ppn kemudian juli saya ada ganti KLU dari yg perdagangan besar jadi pariwisata apabila kompennya tidak akan saya pakai, maka apakah bisa ditulis langsung 0 di periode yang saya betulkan?
seperti yang disebutkan tadi harusnya tetap dikompensasikan mba, kalau mau ga dikompensasikan coba konfirm kpp, pasal 9 ayat 4 UU PPN
–
ABS