Table of Contents

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

validasi pph via EPHTB di DJP Online tetapi nama notarisnya salah, bagaimana ya? apakah bukti validasi masih tetap bisa dipakai?

Jawaban

Suket phtb sudah terbit, tidak bisa diubah lagi. Diarahkan ke KPP untuk lasis

Dasar Hukum

Editor

AAM