Mas mba izin tanya, saat hendak melakukan Pelaporan PPh 23, NIK tidak terbaca oleh sistem. dengan keterangan : NIK yang anda masukkan Valid, namun kami tidak berhasil menemukan data NIK tersebut di DJP. knp kah?
coba cek in sekalian aja NIKnya di sini https://administrasi-sidjpnine.intranet.pajak.go.id/validasiDukcapil, kalo emang di temukan NIK nya di monitoring kita tapi tetap muncul notif yang sama, saranin minta bantuan ke KPP aja, biar bisa lasis
–
RS