jadi saya menjual Tandan buah segar (sawit), kemuadia saya membuat faktur pajak 040, apakah pembeli TBS dapat mengkreditkan faktur pajak tersebut? dan aturannya dimana
PM dengan kode 040 harusnya bisa d kreditin, yg ga bisa di kreditin PM si penjual yg terkait dengan penyerahan 040
–
RS