Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mau tanya misalkan kita ada invetasi obligasi di Luar Negeri,pemotongan Pajaknya saat kapan ya

Jawaban

Setelah dipastikan: ini adlah terkait penghasilan yang berasal dari luar negeri yg diperoleh oleh WP DN. Sehingga, jika memang peraturan negara luar tsb memotong pajak atas dividen tsb, maka disesuaikan dengan ketentuan pemotongan pajak di negara tsb. Lalu, jika akan dipotong pajak di luar negeri, kemudian wp ini ingin pakai P3B, maka harus sediakan SKD SPDN sesuai PER 28/2018.

Dasar Hukum

Editor

ALK