Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kalau penjual memberikan hadiah berupa uang kepada pembeli karena syarat tertentu ppn nya gimana?

Jawaban

Penghargaan yang diwujudkan dalam bentuk pemberian berupa uang dan/atau pengurang kewajiban oleh Penjual kepada Pembeli tidak dikenai PPN.

Dasar Hukum

Editor

DR