Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Penyelenggara distribusi pulsa apakah harus terbit faktur pajak?

Jawaban

PMK-6/2021, bukti penerimaan pembayaran (setruk) diperlakukan sebagai dokumen yg dipersamakan dengan FP PER-16/2021

Dasar Hukum

Editor

AAM