Tahun 2019 lapor SPT PPh 23 menggunakan Espt melalui online pajak. Jika buat SPT pembetulan bisakah melalui efilling?
ga bisa pakai efiling ya kak untuk pph pasal 23, jika ada pembetulan spt masa sebelum ebupot bisa melalui pjap atau ke kpp
–
DR