Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

#35Q wp sudah terlanjur membatalkan faktur keluaran , sekarang ingin membatalkan pembatalan tsb, niatnya mau pengganti saja. apakah bisa Kak?

Jawaban

#35A: pembelinya udah mengkreditkan ? udah dibatalkan juga sama pembelinya ? FP batal ga bisa dibatalkan pembatalannya gas. WP nya harus rekam baru

Dasar Hukum

Editor

AF