Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

adakah aturan yang menyatakan pemotong harus memberikan bukti potong kepada lawan transaksi

Jawaban

per 04/2017 pasal 4 ayat 1 Pemotong Pajak harus membuat dan memberikan Bukti Pemotongan kepada penerima penghasilan yang dipotong pajak.

Dasar Hukum

Editor

KLG