untuk pelaporan SPT ppn revisi ttahun pajak 2018. pelaporannya melalui djp onile (efilling ) atau web pajak?
pelaporan dan pembetulan SPT Masa PPN sebelum masa September 2020 silahkan melakukan posting SPT pada aplikasi e-Faktur 3.0 kemudian melaporkan csv melalui DJPOnline.
–
FDF