Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

#45Q : WP melakukan pendaftaran NPWP, pada saat mennginputkan no KK tertulis tidak sesuai KTP. Dan untuk status perkawinan yang muncul juga tidak sesuai dengan KTP. Bagaimana solusinya?

Jawaban

#45A: Kalo ini biasanya kita arahkan konfirmasi data ke dukcapil dulu. pastikan data yg tercatat di dukcapil sudah sesuai. soalnya ereg juga ngambil data dari sana harusnya.

Dasar Hukum

Editor

AF