siang kak, saya mau nanya kalau npwp suami istri digabung terus mereka cerai bagaimana? apakah perubahan data, hapus NPWP, atau bagaimana?
Untuk suami perubahan data identitas wajib pajak dan istri bisa mengajukan permohonan NPWP sendiri ya. Lalu juga PTKP nya nanti berubah, infokan ke pemberi kerja.
–
KLG