siang mas/mbak, apa ada ketentuan tentang pemusnahan persediaan karena expired? Tata cara pemberitahuan atau yg lainnya?
Secara ketentuan perpajakan tidak ada ketentuan terkait penghapusan persediaan, dan pembuktiannya bagaimana fiska. Nah apakah penghapusan tersebut dapat dibiayakan atau tidak, kembali lagi mengacu ke pasal 6 dan 9 UU PPh.
–
MDR