Izin tanya maksud angka yang di maksud total nilai PPh selama satu tahun yang sudah di laporkan oleh WP di SPT Masa PPh 23/26/4(2) ? Saat pengisian CbCr. Mohon solusi. Makasih
dijelaskan sesuai dengan lampiran PMK NOMOR 213/PMK.03/2016, bagian kertas kerja laporan bernegara angka 8.
–
MDR