WP omsetnya sudah 4,8M di bulan Februari, mengajukan pengukuhan tapi ditolak. Mengajukan kembali di bulan Maret dan sudah diterima. transaksi februarinya gimana?
digali dulu persisnya omset 4,8M-nya kapan wajib dikukuhkan paling lambat akhir bulan berikutnya setelah omsetnya melebihi 4,8M. kalau ternyata Februari seharusnya sudah dikukuhkan dan sudah harus memungut PPN, maka PPN yang seharusnya disetor bisa diinputkan di lampiran AB FP yang digunggung dan PM yang bisa diakui adalah 80% dari Pk yang seharusnya dipungut
–
FSP