Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp sebagai perusahaan jasa konstruksi. melakukan restrukturisasi utang dengan pihak bank. apakah ada potensi perpajakannya?

Jawaban

secara umum harusnya tidak ada, di aturan kita pun tidak di temukan hasil pencarian dengan keyword restrukturisasi utang

Dasar Hukum

Editor

RS