Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

memanfaatkan jasa offshore, kena ppn tidak?

Jawaban

Pemanfaatan JKP dari luar Daerah Pabean adalah setiap kegiatan pemanfaatan JKP dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean. (Pasal 1 angka 8 UU PPN No.42 TAHUN 2009)

Dasar Hukum

Editor

IN