Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

perusahaan non PKP mau beli jasa dari luar negeri, berupa jasa periklanan, apakah diwajibkan untuk bayar PPN JLN atau PPh 26 ya?

Jawaban

iya wajib bayar ppn jln, dan pungut pph 26 (kalau ada dgt sesuaikan sama p3b)

Dasar Hukum

Editor

EK