yg punya tanah meninggal, trus mau mewariskan, itu kan kena PPh final atas penghalihan. Mau dialihkan tapi gatau npwpnya berapa yang meninggal ini. bayarnya gimana? bisa dibayar pake npwp ahli waris?
Jdi kalo warisan itu dikecualikan dari pengalihan selama mengajukan skb. Wp off.
–
KLG