Table of Contents

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

Untuk mendapatkan perpanjangan insentif pph final umkm s.d. desember 2021 apakah WP harus menyampaikan pemberitahuan kembali guna mendapatkan s. ket yang baru (transaksi dengan pemotong)?

Jawaban

tidak perlu, kalau perlu cukup download saja di djponline

Dasar Hukum

Editor

RS