mau bertanya untuk sewa lapangan sepak bola dikenakan pph 4 ayat 2 atau pph 23 atas sewa ya? Case dengan WP Badan. Terimakasih.
Data jawaban yang kita punya adalah hasil penegasan dari dit PP secara khusus atas pertanyaan WP terkait lapangan futsal, yg di kenakan pasal 4 (2), nah karena ini penegasan khusus atas kasus WP itu saja, sebaiknya kita jawab normatif untuk minta penegasan ke KPP, karena takutnya KPPnya punya kebijakan lain
–
RS