wp sebagai pembeli tidak mau dipungut ppn, karena katanya ppn nya tidak dapat dikreditkan, bisa cek ngga fp sudah dikreditkan oleh pembeli atau tidak ?
dari wp tidak ada aplikasi yang bisa cek sudah dikreditkan atau belum, kalau dari kita bisa tapi kita gak berwenang menginfokan ke wp. kewajiban pkp penjual tetap mungut ppn
–
R