Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PMK 18 tentang dividen OP, bentuk efek bersifat utang seperti yang disebutkan dalam pasal 35 maksudnya seperti apa? apakah dividen tsb bisa dipinjamkan?

Jawaban

Efek bersifat utang itu seperti membeli SUN, SUKUK, dll. Jadi tetap melakukan kegiatan investasi, bukan meminjamkan ke orang lain.

Dasar Hukum

Editor

YCD